Bongkar Rahasia Bisnis Ekspor-Impor: Apa Itu Letter of Credit dan Cara Kerjanya?

BISNIS

Adit Akuntan

3/25/20263 min read

syarat membuat letter of credit
syarat membuat letter of credit

Pernahkah Anda bingung bagaimana cara memastikan pembayaran aman saat berbisnis dengan klien di luar negeri? Di sinilah istilah Letter of Credit (L/C) menjadi penyelamat transaksi Anda. Secara sederhana, ini adalah jaminan dari pihak bank yang menjembatani kepentingan eksportir dan importir.

Faktanya, konsep jaminan seperti L/C ini sudah dipakai oleh para saudagar Venesia sejak abad ke-12 untuk mengamankan barang dan uang mereka. Namun, sistem modernnya baru meledak di abad ke-19 saat risiko gagal bayar dalam perdagangan antarnegara semakin tinggi. Menariknya, di era digital ini, proses penerbitan L/C menggunakan perbankan elektronik menjadi sangat cepat dan efisien.

Mari kita bedah lebih dalam mengenai apa itu letter of credit, fungsi, syarat, hingga cara kerjanya.

Apa Itu Letter of Credit?

Apa itu Letter of Credit? Pada dasarnya, instrumen ini adalah alat pembayaran khusus untuk mengamankan transaksi lintas negara. Dengan menggunakan L/C, pihak penjual (eksportir) bisa tidur tenang karena pasti dibayar, sementara pihak pembeli (importir) juga aman karena barangnya dipastikan akan dikirim sesuai kesepakatan.

Surat sakti ini diterbitkan oleh bank devisa setelah importir mengajukan permohonan dan menyerahkan kelengkapan dokumen. Ada beberapa pihak yang ikut terlibat dalam putaran transaksi ini, antara lain:

  1. Importir selaku pihak yang meminta pembuatan L/C.

  2. Eksportir selaku pihak yang akan menerima dana.

  3. Bank penerbit (issuing bank) dan bank penerus (advising bank).

  4. Bank pembayar dan pihak pengangkut barang atau ekspedisi.

Kenapa Bisnis Anda Harus Pakai L/C?

Walaupun terdengar sangat birokratis, manfaat L/C sangat sepadan dengan usahanya:

  1. Memberikan garansi kepastian pembayaran bagi eksportir.

  2. Menjamin barang dikirim sesuai dengan kontrak yang disepakati.

  3. Menjadi perisai dari risiko penipuan di kerasnya perdagangan global.

  4. Membantu bisnis berlindung dari risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Kenali Jenis-Jenis Letter of Credit

Tidak semua L/C itu sama. Anda bisa memilih jenis yang paling cocok dengan model transaksi bisnis Anda:

Sight LC: Dana langsung cair sesaat setelah dokumen diserahkan.

Usance LC: Pembayaran sengaja ditunda sesuai tenggat waktu yang disepakati setelah barang sampai.

Irrevocable LC: Paling direkomendasikan karena super aman dan tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh siapapun.

Revocable LC: Sangat berisiko karena bank bisa membatalkannya kapan saja.

Syarat Membuat Letter of Credit

Agar pihak bank mau memproses permohonan Anda, ada tumpukan dokumen vital yang wajib disiapkan sebagai syarat membuat letter of credit, di antaranya:

  • Faktur perdagangan atau invoice.

  • Bill of lading dan packing list.

  • Sertifikat asal barang (certificate of origin) serta sertifikat kualitas barang.

Risiko yang Tetap Perlu Diwaspadai

Tidak ada instrumen yang seratus persen sempurna. L/C juga memiliki beberapa celah kelemahan:

  • Munculnya biaya ekstra yang harus dibayar di luar harga barang dagangan.

  • Urusan administrasi dan lalu lintas dokumennya cukup panjang dan memakan waktu.

  • Bank hanya bertugas mengecek dokumen tertulis. Jadi, jika barang fisik yang datang ternyata spesifikasinya meleset, bank tidak menanggung kerugian tersebut.

Cara Kerja Letter of Credit dalam Ekspor Impor

Bagi Anda yang baru terjun ke bisnis internasional, berikut adalah alur cara kerja letter of credit dalam ekspor impor:

  1. Penjual dan pembeli sepakat mengunci L/C sebagai metode pembayaran utama mereka.

  2. Pembeli mendatangi banknya (issuing bank) untuk membuka L/C beserta detail transaksinya.

  3. Bank milik pembeli akan segera mengontak bank koresponden yang ada di negara si penjual.

  4. Penjual kemudian mengirimkan barang dagangannya melalui jalur ekspedisi.

  5. Setelah barang jalan, penjual menyerahkan bukti-bukti dokumen pengiriman ke bank koresponden di negaranya.

  6. Bank akan meneliti keabsahan dokumen tersebut. Jika valid, bank langsung mencairkan dana ke rekening penjual.

  7. Terakhir, dokumen penting tersebut diteruskan ke pembeli agar ia bisa menebus barangnya di pelabuhan dan menyelesaikan urusan pembayaran dengan banknya.

Kesimpulan

Letter of Credit adalah urat nadi dalam perdagangan internasional yang memberikan rasa aman mutlak bagi penjual maupun pembeli. Meski Anda harus merogoh kocek untuk biaya bank dan melewati proses admin yang panjang, alat ini tetap menjadi primadona utama untuk menghindari penipuan.

Memahami seluk-beluk L/C sangatlah penting agar langkah bisnis Anda di kancah global tidak tersandung masalah teknis. Sebagai tambahan yang tak kalah krusial, pastikan pencatatan akuntansi dan aspek perpajakan dari transaksi ini—terutama perhitungan PPN Impor—dikelola dengan rapi agar margin bisnis Anda tetap terukur dan patuh pada regulasi negara.