Bye-Bye Klik Manual! Ini Cara Submit e-Faktur Massal di Coretax dengan Fitur Bulk Process
PAJAK


Pernahkah Anda merasa lelah karena harus menyetujui (approve) e-Faktur halaman demi halaman di akhir bulan? Kabar gembira untuk para Pengusaha Kena Pajak (PKP)! Mulai 6 April 2026, sistem Coretax telah diperbarui dengan menghadirkan inovasi baru bernama fitur Bulk Process.
Dengan pembaruan ini, Anda tidak perlu lagi membuang waktu memproses data satu per satu yang dulunya dibatasi hanya 50 baris per halaman. Kini, semua faktur dalam satu masa pajak bisa dieksekusi secara serentak. Sangat efisien, terutama jika perusahaan Anda rutin memproses ribuan transaksi setiap bulannya.
Mengenal Fitur Bulk Process Coretax
Secara sederhana, fitur ini adalah jalan pintas di dalam modul eFaktur Coretax yang dirancang khusus untuk mengelola data dalam kapasitas raksasa. Bahkan, sistem ini sanggup memproses hingga ratusan ribu faktur dalam satu masa pajak sekaligus tanpa hambatan.
Ada dua fungsi utama yang bisa Anda manfaatkan:
Submit by Period: Melakukan approval dan membubuhkan tanda tangan elektronik untuk seluruh faktur secara massal.
Download CSV by Period: Mengunduh rekapitulasi data faktur utuh per masa pajak dalam format CSV.
Kabar baiknya lagi, fitur ini tidak hanya untuk satu jenis pajak. Anda bisa menggunakannya pada modul Pajak Keluaran, Pajak Masukan, Retur, hingga Dokumen Lainnya.
Panduan Cara Submit e-Faktur Massal di Coretax
Jika Anda ingin menyelesaikan approval faktur sekaligus, langkahnya sangatlah ringkas:
1. Login ke Coretax, masuk ke menu eFaktur, lalu pilih modul yang dituju (misalnya Pajak Keluaran).
2. Klik opsi Bulk Process, lalu pilih Submit by Period.
3. Tentukan Tahun Pajak dan Masa Pajak yang akan diproses.
Setelah itu, sistem akan bekerja otomatis menerbitkan dan memproses tanda tangan elektronik untuk seluruh faktur di periode tersebut dalam satu ketukan.
Cara Unduh Data e-Faktur Tanpa Batas Halaman
Butuh backup data untuk arsip rekonsiliasi? Fitur ini juga mempermudah proses pengunduhan:
1. Buka menu eFaktur dan pilih modul terkait.
2. Klik Bulk Process, lalu pilih opsi Download CSV by Period.
3. Pilih Tahun Pajak dan Masa Pajak.
Sistem Coretax akan langsung menyiapkan satu file CSV lengkap yang memuat seluruh transaksi faktur Anda di masa pajak tersebut.
Cara Memastikan Proses Berhasil dan Syarat Hak Akses
Karena prosesnya berjalan di belakang layar, Anda bisa memantau perkembangannya melalui menu Monitoring lalu klik Submit By Period. Jika indikator status sudah menunjukkan keterangan "Done", itu artinya seluruh faktur di periode tersebut telah sukses diproses.
Namun, perlu dicatat bahwa menu Bulk Process ini tidak akan muncul sembarangan. Akun Anda harus memiliki hak akses (role) yang tepat:
Untuk melakukan Submit, pastikan akun Anda memegang role sebagai Penandatangan eFaktur.
Untuk mengunduh CSV, Anda butuh kombinasi dua role sekaligus, yaitu Penandatangan eFaktur dan Drafter eFaktur.
Catatan Penting: Jangan Sampai Telat!
Walaupun cara submit e-Faktur massal di Coretax ini luar biasa memangkas waktu kerja, ada satu aturan fundamental yang tidak berubah. Batas waktu penandatanganan faktur pajak tetap harus mematuhi regulasi, yaitu paling lambat dilakukan pada akhir bulan berikutnya setelah masa pajak tersebut berakhir.
Dengan adanya fitur Bulk Process, proses administrasi perpajakan yang berulang kini bisa dipangkas drastis. Selamat mencoba dan semoga pekerjaan tim keuangan Anda semakin produktif!
